
walknesia.id – Taman Literasi Blok M kini dipastikan menjadi ruang publik yang mendukung kebebasan berekspresi. Pengelola taman mengumumkan bahwa pengunjung yang ingin membuat konten tidak perlu meminta izin kepada organisasi masyarakat (ormas). Langkah ini bertujuan untuk mendorong kreativitas tanpa batas di salah satu taman ikonik Jakarta Selatan tersebut.
Alasan Penghapusan Aturan Izin
Pengelola Taman Literasi Blok M menyatakan bahwa kebijakan ini diterapkan agar ruang publik dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Menurut mereka, tidak ada alasan untuk membatasi aktivitas kreatif yang dilakukan selama tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa taman ini benar-benar menjadi ruang inklusif bagi siapa saja. Kreativitas tidak boleh terhambat oleh peraturan yang tidak relevan,” ujar salah satu perwakilan pengelola taman.
Aturan Dasar Tetap Diterapkan
Walaupun pengunjung tidak perlu meminta izin kepada ormas, pengelola menegaskan bahwa kegiatan di taman tetap harus mematuhi beberapa aturan dasar, seperti:
- Menjaga kebersihan lingkungan taman.
- Tidak merusak fasilitas yang tersedia.
- Menghormati kenyamanan pengunjung lain.
Pengelola juga siap berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan bahwa taman tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman.
Dukungan dan Kritik
Keputusan ini disambut baik oleh para kreator konten yang sering memanfaatkan Taman Literasi Blok M untuk membuat video, fotografi, hingga live streaming. Banyak yang merasa lebih bebas dan termotivasi untuk mengeksplorasi ide-ide kreatif mereka.
Namun, ada juga beberapa pihak yang menyarankan pengelola untuk tetap berkomunikasi dengan komunitas lokal guna menghindari potensi konflik di masa depan.
Inspirasi untuk Ruang Publik Lainnya
Taman Literasi Blok M kini menjadi contoh bagaimana ruang publik dapat dikelola dengan pendekatan yang mendukung kreativitas masyarakat. Diharapkan, kebijakan serupa dapat diterapkan di taman-taman lain di Indonesia, sehingga semakin banyak ruang terbuka yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan positif.
Kebebasan berekspresi di ruang publik seperti ini tidak hanya menciptakan peluang bagi kreator konten, tetapi juga memperkuat interaksi sosial di tengah masyarakat urban yang dinamis. Dengan begitu, Taman Literasi Blok M tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga simbol inovasi dan kolaborasi.