walknesia.id – Kesehatan mental menjadi salah satu aspek yang semakin diperhatikan dalam sistem layanan kesehatan Indonesia. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah layanan konsultasi dengan psikolog atau psikiater bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Perbedaan kedua profesi ini cukup signifikan, dan pemahaman mengenai layanan yang ditanggung BPJS sangat penting bagi mereka yang membutuhkan bantuan medis dalam menjaga kesehatan mental.
Perbedaan Psikolog dan Psikiater
Sebelum membahas layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan, penting untuk mengetahui perbedaan antara psikolog dan psikiater. Psikolog adalah seorang profesional yang berfokus pada terapi berbasis psikologi untuk membantu seseorang mengatasi masalah emosional atau psikologis. Psikolog memberikan pendekatan terapi berbicara atau konseling untuk membantu pasien mengelola stres, kecemasan, depresi, dan masalah mental lainnya. Namun, psikolog tidak dapat meresepkan obat-obatan atau memberikan pengobatan medis.
Sebaliknya, psikiater adalah seorang dokter medis yang memiliki spesialisasi dalam bidang kesehatan jiwa. Sebagai seorang dokter, psikiater bisa mendiagnosis gangguan mental, memberikan resep obat, serta melakukan terapi medis. Psikiater memiliki kewenangan untuk memberikan pengobatan, termasuk penggunaan obat-obatan psikotropika bagi pasien yang mengalami gangguan mental berat, seperti skizofrenia atau gangguan bipolar.
Layanan Kesehatan Jiwa yang Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memberikan jaminan bagi masyarakat dalam berbagai layanan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa. Namun, tidak semua layanan terkait psikologi dan psikiatri langsung ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
- Layanan Psikiater
Konsultasi dengan psikiater adalah layanan yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, terutama jika pasien memerlukan pengobatan medis. Ini berlaku bagi pasien yang membutuhkan terapi medis, pemberian obat, serta tindakan medis lainnya untuk gangguan jiwa. BPJS Kesehatan menanggung biaya konsultasi dan pengobatan medis oleh psikiater yang bekerja sama dengan fasilitas kesehatan yang terdaftar dalam sistem BPJS. - Layanan Psikolog
Untuk layanan konsultasi dengan psikolog, BPJS Kesehatan memiliki cakupan yang lebih terbatas. Konsultasi dengan psikolog umumnya tidak dibiayai oleh BPJS Kesehatan kecuali dilakukan dalam fasilitas kesehatan yang memiliki kerja sama dengan BPJS. Biasanya, layanan psikolog ini hanya dapat diakses melalui rujukan dari psikiater di rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdaftar. Jadi, jika seorang pasien ingin mengakses layanan psikolog di luar rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, biaya tersebut akan menjadi tanggungan pribadi.
Langkah Mendapatkan Layanan Kesehatan Jiwa melalui BPJS
Untuk mengakses layanan psikiater yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Anda harus terlebih dahulu mendapatkan rujukan dari dokter umum atau spesialis yang memiliki kerja sama dengan BPJS. Setelah rujukan, pasien dapat melanjutkan ke psikiater untuk perawatan medis lebih lanjut. Jika psikiater merasa perlu, pasien akan dirujuk ke psikolog untuk terapi atau konseling lebih lanjut.
Namun, untuk layanan psikolog yang tidak terintegrasi dalam sistem rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang terdaftar di BPJS, pasien akan dikenakan biaya pribadi, meskipun BPJS menanggung biaya konsultasi dengan psikiater.
Kesimpulan
Secara garis besar, BPJS Kesehatan lebih banyak menanggung layanan yang diberikan oleh psikiater, khususnya terkait pengobatan medis dan terapi berbasis obat. Untuk layanan psikolog, BPJS Kesehatan hanya menanggung dalam konteks tertentu, seperti terapi yang dilakukan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Oleh karena itu, jika Anda membutuhkan layanan psikolog atau psikiater, pastikan untuk memahami ketentuan BPJS Kesehatan agar dapat mengakses layanan dengan biaya yang sesuai.