Komnas HAM Anggap Penembakan Siswa SMK Semarang Langgar HAM

walknesia.id – Komnas HAM menilai penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap seorang siswa SMK di Semarang sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Kejadian ini memicu keprihatinan, mengingat bahwa aparat kepolisian seharusnya bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku dan menjaga prinsip-prinsip HAM dalam setiap tindakan mereka.

Menurut Komnas HAM, insiden penembakan ini memperlihatkan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum. Tindakan tersebut sangat tidak proporsional, terutama mengingat bahwa korban adalah seorang siswa yang tidak terlibat dalam tindak pidana yang membahayakan jiwa. Komnas HAM menekankan bahwa aparat kepolisian harusnya mengutamakan pendekatan yang lebih manusiawi dan proporsional dalam menangani setiap situasi, menghindari penggunaan kekerasan yang berlebihan.

Komnas HAM juga menyarankan agar kepolisian melakukan evaluasi terhadap prosedur operasional standar (SOP) yang ada. Mereka mendesak adanya reformasi dalam tubuh kepolisian untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan. Selain itu, Komnas HAM juga meminta agar setiap tindakan aparat kepolisian yang menggunakan kekuatan harus diawasi dengan ketat dan diikuti dengan pertanggungjawaban hukum yang jelas.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengaku bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka berjanji akan memastikan proses hukum yang transparan terhadap pelaku. Namun, Komnas HAM menegaskan pentingnya penguatan pengawasan terhadap tindakan aparat penegak hukum agar tidak ada lagi pelanggaran HAM yang terjadi dalam penegakan hukum.

Kasus penembakan siswa SMK ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam setiap kebijakan dan tindakan yang dilakukan oleh negara, terutama yang melibatkan aparat kepolisian. Kejadian ini membuka ruang untuk dialog tentang reformasi di tubuh kepolisian dan perbaikan sistem yang ada agar lebih berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *