walknesia.id – Selebgram dari Majalengka resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena terlibat dalam promosi situs judi online. Ia diduga mempromosikan situs tersebut secara sadar untuk keuntungan pribadi.
Polisi menyatakan bahwa promosi semacam ini melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Selebgram itu diduga memperoleh bayaran signifikan dari aktivitas promosi tersebut.
Kasus ini menambah daftar selebgram yang terjerat promosi ilegal. Proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendalami perannya.
Hukuman pidana menanti tersangka atas pelanggaran ini.
Sumber: CNN INDONESIA