walknesia.id – Kekayaan Tom Lembong senilai Rp101 miliar dalam laporan LHKPN menarik perhatian karena tidak mencantumkan tanah atau kendaraan. Asetnya didominasi oleh surat berharga dan simpanan lainnya.
Data ini memunculkan pertanyaan mengenai strategi investasi yang dilakukan oleh Lembong. Laporan ini dianggap tidak biasa karena mayoritas pejabat umumnya memiliki aset tanah atau kendaraan.
Kejagung berencana mengkaji lebih lanjut laporan ini untuk memastikan akurasi data. Transparansi dalam pelaporan harta pejabat terus menjadi tuntutan publik.
Laporan ini menimbulkan perdebatan mengenai kekayaan pejabat negara.
Sumber: CNN INDONESIA