
walknesia.id – Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini bertujuan memberikan dukungan finansial kepada ASN, terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru dan perayaan hari raya.
Pengaturan Pencairan Gaji Ke-13 dan Ke-14
Anggaran untuk gaji ke-13 dan ke-14 sudah dipastikan tersedia dalam APBN tahun ini. Pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan hak-hak ASN sesuai dengan peraturan yang ada. Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu keluarga ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, sementara gaji ke-14 akan diberikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum hari raya besar.
Airlangga menyatakan bahwa kebijakan ini dilaksanakan dengan tujuan meringankan beban ASN dalam menghadapi pengeluaran besar yang sering terjadi di awal tahun dan menjelang hari raya.
Mekanisme Pencairan
Pemerintah sudah menyiapkan mekanisme pencairan gaji ke-13 dan ke-14 agar prosesnya dapat berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas anggaran negara. Poin penting terkait pencairan tersebut antara lain:
- Jadwal Pencairan
- Gaji ke-13 akan dicairkan menjelang awal tahun ajaran baru, membantu ASN memenuhi biaya pendidikan anak-anak mereka.
- Gaji ke-14, yang bertujuan meringankan beban ASN menjelang hari raya, akan diberikan sebelum perayaan besar seperti Idulfitri.
- Sumber Dana
- Pencairan gaji ke-13 dan ke-14 akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan aturan masing-masing.
- Pemerintah memastikan bahwa pencairan ini tidak mengganggu dana untuk program-program penting lainnya.
- Siapa yang Berhak Menerima
- ASN aktif, baik di tingkat pusat maupun daerah, berhak menerima gaji ke-13 dan ke-14.
- Pensiunan ASN juga akan menerima gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama bertugas.
Dampak Ekonomi dari Kebijakan Ini
Pemberian gaji ke-13 dan ke-14 diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap perputaran ekonomi nasional. Dengan tambahan penghasilan, daya beli masyarakat, khususnya ASN, akan meningkat, yang pada gilirannya dapat merangsang sektor konsumsi dan mempercepat pemulihan ekonomi.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah tantangan global yang ada.
Kepastian Pencairan Gaji
Meskipun mekanisme pencairan sudah disiapkan, Airlangga mengimbau agar ASN menunggu informasi resmi terkait waktu dan prosedur pencairan gaji ke-13 dan ke-14. Pemerintah akan segera mengumumkan rincian lebih lanjut mengenai hal ini dan mengingatkan agar tidak terpengaruh oleh kabar yang belum terkonfirmasi.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses pencairan gaji tambahan ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi ASN dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.