Walknesia.id – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akan menjadi prioritas utama dalam agenda kerja mereka pada periode 2024-2029. RUU ini dianggap sebagai langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia serta menyesuaikannya dengan perkembangan zaman.
Ketua Komisi X menyatakan bahwa RUU Sisdiknas mencakup berbagai aspek pendidikan, mulai dari pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi guru, hingga pemerataan akses pendidikan. Salah satu tujuan utama RUU ini adalah memastikan bahwa sistem pendidikan di Indonesia mampu mencetak generasi yang siap menghadapi tantangan global.
Selain itu, Komisi X juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti kementerian terkait, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk memberikan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan RUU ini. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan RUU Sisdiknas dapat disusun secara komprehensif dan memenuhi kebutuhan semua lapisan masyarakat.
Komisi X berharap bahwa dengan adanya RUU ini, sistem pendidikan di Indonesia dapat lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan, terutama di era digital dan globalisasi. Reformasi dalam pendidikan diharapkan mampu membentuk SDM yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat internasional.
Dengan prioritas ini, DPR menegaskan komitmennya untuk mendorong pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas, sebagai upaya mendukung kemajuan bangsa di masa mendatang.