walknesia – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan tiga lembaga, yaitu Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Indonesian Parliamentary Center, dan Komisi Nasional Perempuan. Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak dalam menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Pentingnya Evaluasi Regulasi yang Ada
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Iman Sukri, menyampaikan bahwa jumlah undang-undang di Indonesia saat ini terlalu banyak dan mengakibatkan regulasi menjadi berlebihan. Dia menekankan perlunya evaluasi dan monitoring yang lebih baik terhadap legislasi yang ada. Menurut Iman, hal ini penting untuk memastikan bahwa semua regulasi yang diterapkan memang relevan dan efektif.
Contoh RUU yang Perlu Dikirim Ulang
Dalam rapat tersebut, Iman mengemukakan contoh aspirasi untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Persepakbolaan ke dalam Prolegnas. Dia menganggap RUU tersebut terlalu teknis dan seharusnya lebih tepat jika diintegrasikan ke dalam RUU Olahraga, sehingga bisa lebih komprehensif dan tidak terfragmentasi.
Perlu Pengkajian Ulang terhadap Legislasi yang Ada
Iman menegaskan pentingnya pengkajian ulang terhadap ribuan regulasi yang ada. Dengan demikian, Baleg dapat menyusun Prolegnas yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta tidak menambah beban regulasi yang sudah ada.