walknesia- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI baru-baru ini menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan beberapa organisasi masyarakat sipil untuk memantau proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam kerja sama ini meliputi Koalisi Cek Fakta, Kalyanamitra, dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mengurangi kerawanan pada proses Pilkada.
Fokus Pemantauan di Tahapan Rawan Pilkada
Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan pengawasan pada beberapa tahapan Pilkada yang dianggap paling rentan terhadap kecurangan, yakni tahap kampanye, pencalonan, serta pemungutan dan penghitungan suara. Berdasarkan pemetaan Bawaslu, tiga tahapan ini paling rentan terhadap isu seperti politik uang, disinformasi, kekerasan, hingga keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa dalam kampanye.
Peran Masing-masing Organisasi dalam Pemantauan Pilkada
Setiap organisasi masyarakat sipil yang terlibat memiliki peran spesifik dalam pemantauan Pilkada:
- Koalisi Cek Fakta bertugas memantau misinformasi dan disinformasi yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada.
- JPPR fokus pada pemantauan Pilkada melalui relawan, memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan dan menghindari pelanggaran.
- Kalyanamitra memfokuskan pemantauan pada isu pelibatan anak dalam kampanye serta partisipasi perempuan, terutama dalam pemahaman politik dan penghindaran politik uang.
Tantangan dan Potensi Kerawanan dalam Pilkada
Bagja menjelaskan bahwa beberapa tantangan utama dalam Pilkada meliputi politik uang, pemaksaan dalam memilih calon tertentu, keterlibatan anak-anak dalam kampanye, dan berbagai permasalahan yang mungkin terjadi di tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, potensi keterlibatan ASN dan kepala desa dalam mendukung calon tertentu juga menjadi perhatian khusus.
Meningkatkan Kualitas Demokrasi melalui Pengawasan Partisipatif
Bawaslu berharap kerja sama ini mampu mengurangi kerawanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada. Dengan keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam memantau Pilkada, diharapkan proses demokrasi berjalan dengan lebih adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran. Pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk memastikan pemilih memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan tanpa tekanan, ancaman, atau pengaruh politik uang.