Perludem Desak KPU Buka Akses Penghitungan Sirekap Pilkada untuk Publik

walknesia.id – Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka akses publik terhadap penghitungan Sirekap (Sistem Rekapitulasi Elektronik) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Permintaan ini muncul di tengah kekhawatiran terhadap transparansi dan keakuratan hasil pemilu yang sedang berlangsung di berbagai daerah.

Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem, menyatakan bahwa keterbukaan dalam penghitungan suara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pilkada. “Akses terhadap penghitungan Sirekap harus dibuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat memantau dan memastikan bahwa penghitungan suara dilakukan dengan jujur dan akurat,” kata Titi dalam sebuah pernyataan.

Sistem Sirekap, yang dirancang untuk mempercepat proses penghitungan suara secara elektronik, selama ini hanya bisa diakses oleh pengawas pemilu dan media tertentu. Perludem menilai bahwa sistem ini seharusnya lebih terbuka dan memungkinkan publik untuk mengikuti setiap tahap penghitungan suara secara langsung. Transparansi ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan manipulasi data atau kecurangan yang dapat merusak hasil pilkada.

Lebih lanjut, Perludem mengingatkan bahwa pengawasan masyarakat terhadap penghitungan suara sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan adil. Dengan membuka akses Sirekap kepada publik, masyarakat, lembaga pemantau, dan partai politik dapat melakukan verifikasi terhadap data yang dihimpun oleh KPU, memastikan bahwa hasil yang diumumkan adalah hasil yang sah dan akurat.

KPU sendiri telah menegaskan bahwa transparansi dalam pemilu adalah prioritas mereka, namun mereka juga mengingatkan agar sistem Sirekap tetap dilindungi dari potensi penyalahgunaan. KPU berjanji akan berupaya untuk meningkatkan aksesibilitas sistem penghitungan suara agar lebih transparan, tanpa mengorbankan keamanan data.

Dengan dorongan ini, diharapkan KPU akan segera memperbaiki kebijakan akses sistem Sirekap dan memberikan transparansi lebih besar kepada publik, sehingga proses Pilkada dapat berlangsung lebih demokratis dan akuntabel.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *