walknesia.id – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, baru-baru ini tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Proses hukum ini mengundang perhatian publik, karena sebagai kepala daerah, Rohidin diduga terlibat dalam praktik korupsi yang berhubungan dengan anggaran dan proyek pembangunan di daerahnya.
Rohidin, yang menjabat sebagai Gubernur Bengkulu sejak 2018, terlihat mengenakan pakaian tahanan oranye saat tiba di KPK. Bersama beberapa orang lainnya yang juga diamankan dalam OTT, Rohidin dibawa ke ruang pemeriksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. KPK mengungkapkan bahwa OTT ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat mengenai adanya dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan pejabat daerah serta pengusaha di Bengkulu.
KPK mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah dan proyek-proyek yang melibatkan sejumlah pihak yang diduga memberikan suap kepada pejabat publik. Dugaan keterlibatan Rohidin dalam praktik tersebut kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Meski Rohidin membantah keterlibatannya dalam kasus ini, bukti-bukti yang ditemukan di lokasi OTT menunjukkan adanya indikasi yang kuat mengenai keterlibatannya. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkapkan sejauh mana peran Gubernur Bengkulu dalam kasus ini dan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah dan bagaimana praktik korupsi terus mengancam integritas pejabat publik di Indonesia. KPK menegaskan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi, dengan menjelaskan bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum.
Selain itu, KPK juga mengingatkan kepada seluruh pejabat publik untuk selalu menjaga integritas dan tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan negara. OTT ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang berusaha mengeksploitasi jabatan untuk kepentingan pribadi.
Saat ini, Rohidin Mersyah dan beberapa orang yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Pihak KPK berjanji akan mengungkapkan hasil pemeriksaan dan langkah-langkah hukum yang akan diambil dalam waktu dekat.