walknesia.id – PDIP menanggapi wacana yang mengusulkan perubahan status Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi lembaga ad hoc dengan penolakan tegas. Partai ini berpendapat bahwa alih-alih mengubah status KPU, yang lebih dibutuhkan adalah peningkatan kualitas dan kapasitas lembaga tersebut agar dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi pentingnya sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia.
Tjahjo Kumolo, anggota DPR dari PDIP, menegaskan bahwa perubahan KPU menjadi lembaga ad hoc berisiko merusak independensi lembaga tersebut yang sudah terbukti berperan besar dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan dan demokratis. “Mengubah KPU menjadi lembaga ad hoc hanya akan mengurangi kredibilitasnya dalam melaksanakan tugas penting, apalagi jika hanya bersifat sementara. Lebih baik fokus pada perbaikan kapasitas dan profesionalisme KPU,” ungkap Tjahjo dalam pernyataan resminya.
PDIP berpendapat bahwa kelemahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemilu seharusnya tidak diselesaikan dengan perubahan struktural pada KPU, melainkan dengan penguatan lembaga ini melalui peningkatan sumber daya manusia, pelatihan, dan perbaikan sistem administrasi. “KPU harus diberdayakan dengan kemampuan yang lebih baik, bukan diubah menjadi lembaga sementara yang hanya ada pada masa pemilu,” tambahnya.
Wacana mengenai status KPU sebagai lembaga ad hoc muncul di tengah beberapa permasalahan yang muncul terkait dengan netralitas dan transparansi KPU dalam beberapa pemilu terakhir. Namun, PDIP menegaskan bahwa solusi terbaik adalah dengan memperkuat dan meningkatkan kualitas KPU agar tetap mampu menjalankan tugasnya dengan lebih optimal.
Kritik terhadap kinerja KPU tidak dapat dipungkiri, tetapi PDIP menganggap bahwa perubahan status bukanlah jalan keluar yang tepat. Sebaliknya, PDIP menekankan pentingnya penguatan lembaga pemilu agar tetap berjalan dengan baik, jauh dari politisasi yang dapat merusak sistem demokrasi Indonesia.
Sementara itu, meski ada kalangan yang mendukung ide KPU menjadi lembaga ad hoc, PDIP tetap pada pendiriannya bahwa reformasi terhadap KPU harus dilakukan dengan cara meningkatkan profesionalisme dan integritasnya, bukan mengubah strukturnya. PDIP berharap agar keputusan-keputusan yang diambil terkait KPU selalu memperhatikan dampak jangka panjang terhadap kelangsungan demokrasi Indonesia.