walknesia.id – Kuasa hukum Tom Lembong baru-baru ini melaporkan dua saksi ahli yang dihadirkan oleh kejaksaan dalam persidangan klien mereka ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diajukan karena tim pengacara merasa bahwa kesaksian yang diberikan oleh kedua saksi ahli tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dan berpotensi merugikan posisi hukum klien mereka.
Rama Santoso, yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum Tom Lembong, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diajukan dengan dasar adanya indikasi kuat bahwa keterangan yang diberikan mengandung unsur kesalahan dan dapat menyesatkan jalannya persidangan. “Kesaksian yang disampaikan oleh kedua saksi tersebut sangat meragukan dan tidak objektif. Kami merasa langkah ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” ujar Rama dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.
Tuduhan terhadap kedua saksi ahli ini terkait dengan kemungkinan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah. Laporan yang diajukan tim kuasa hukum menyebutkan bahwa kesaksian yang diberikan dapat memengaruhi jalannya persidangan secara tidak adil. “Kami tidak bisa tinggal diam ketika ada saksi yang memberikan pernyataan yang tidak akurat dan dapat merugikan klien kami,” tambah Rama.
Tom Lembong, yang terlibat dalam kasus hukum yang masih terus berkembang, belum memberikan komentar langsung terkait laporan ini. Namun, peristiwa ini menambah ketegangan dalam persidangan yang melibatkan dirinya, dan dapat memperpanjang proses hukum yang tengah berlangsung.
Pihak kejaksaan hingga kini belum memberikan komentar resmi mengenai laporan tersebut, namun banyak pihak yang memperkirakan bahwa langkah ini akan menambah durasi persidangan. Beberapa pengamat hukum menilai bahwa laporan ini merupakan bagian dari strategi pembelaan oleh pihak Tom Lembong untuk melemahkan posisi jaksa penuntut dalam persidangan.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa laporan ini sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan. Proses hukum terhadap kedua saksi ahli ini menjadi hal yang penting mengingat kredibilitas kesaksian dalam sebuah persidangan sangat menentukan jalannya perkara.
Seiring berjalannya waktu, publik berharap agar pengadilan dapat memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses hukum, termasuk saksi ahli, memberikan keterangan yang jujur dan objektif. Dengan demikian, keputusan akhir yang diambil dapat didasarkan pada fakta yang sahih dan bukan kepentingan sepihak.