walknesia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menguji coba sistem e-tilang terbaru di 50 lokasi strategis di ibu kota. Program ini diluncurkan pada November 2024 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan berlalu lintas sekaligus mengurangi pelanggaran lalu lintas secara digital dan transparan. Sistem ini memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mampu mendeteksi berbagai pelanggaran secara otomatis.
Melalui uji coba ini, Pemprov DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berharap dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan efisien. Jika uji coba ini berhasil, sistem e-tilang akan diterapkan secara permanen di seluruh wilayah Jakarta.
1. Cara Kerja Sistem E-Tilang Baru
Sistem e-tilang yang diuji coba ini menggunakan teknologi canggih untuk memantau dan merekam aktivitas kendaraan di jalan raya. Berikut adalah cara kerja sistem tersebut:
a. Deteksi Pelanggaran Otomatis
Kamera ETLE yang dipasang di 50 lokasi strategis mampu mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti:
- Tidak memakai sabuk pengaman.
- Melanggar lampu merah.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Melebihi batas kecepatan.
- Pelanggaran jalur khusus, seperti jalur TransJakarta.
b. Identifikasi Kendaraan
Setelah pelanggaran terdeteksi, kamera ETLE akan memindai nomor polisi kendaraan secara otomatis. Data ini kemudian dicocokkan dengan database kendaraan yang dikelola oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan.
c. Pengiriman Surat Tilang
Pemilik kendaraan yang terdeteksi melanggar aturan akan menerima surat tilang elektronik melalui pesan singkat (SMS), email, atau dikirim langsung ke alamat yang terdaftar. Surat tersebut berisi detail pelanggaran, bukti rekaman video atau foto, serta panduan untuk membayar denda secara online.
2. Keunggulan Sistem E-Tilang Baru
Pemprov DKI Jakarta mengklaim bahwa sistem e-tilang terbaru ini memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan metode penegakan hukum konvensional:
a. Transparansi dan Akurasi
Dengan menggunakan teknologi berbasis AI, sistem ini mampu meminimalkan potensi kesalahan manusia dan menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) yang sering dikaitkan dengan tilang manual.
b. Efisiensi Penegakan Hukum
E-tilang memungkinkan proses penegakan hukum dilakukan secara lebih cepat dan efisien. Pengendara tidak perlu berdebat di lapangan karena semua bukti pelanggaran telah terekam secara otomatis.
c. Meningkatkan Kepatuhan
Dengan adanya kamera ETLE yang terus memantau, pengendara akan lebih berhati-hati dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan.
3. Lokasi Strategis Pemasangan Kamera ETLE
Sebanyak 50 kamera ETLE dipasang di lokasi-lokasi strategis yang sering menjadi titik pelanggaran lalu lintas, seperti:
- Jalan Sudirman-Thamrin.
- Kawasan Semanggi.
- Jalan Gatot Subroto.
- Jalan MT Haryono.
- Kawasan Senayan dan Monas.
- Beberapa jalur busway dan pintu masuk tol.
Pemilihan lokasi ini berdasarkan data pelanggaran lalu lintas yang dihimpun oleh Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan selama beberapa tahun terakhir.
4. Tantangan dan Harapan
Meskipun memiliki banyak keunggulan, penerapan sistem e-tilang juga menghadapi sejumlah tantangan:
a. Infrastruktur Teknologi
Pemprov DKI perlu memastikan bahwa kamera ETLE berfungsi dengan baik dan memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengirim data secara real-time.
b. Kesadaran Masyarakat
Masih banyak pengendara yang belum memahami cara kerja e-tilang atau pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Sosialisasi yang lebih masif diperlukan untuk meningkatkan kesadaran ini.
c. Validasi Data
Validasi data kendaraan dan pemiliknya juga menjadi tantangan, terutama jika data registrasi kendaraan belum diperbarui.
Namun, jika tantangan ini dapat diatasi, Pemprov DKI optimis bahwa sistem e-tilang akan membawa perubahan positif dalam pengelolaan lalu lintas di Jakarta.
5. Dukungan dari Berbagai Pihak
Uji coba sistem e-tilang ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan, “Kami berharap sistem ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menciptakan budaya berkendara yang lebih disiplin.”
Masyarakat juga mulai menyadari pentingnya sistem ini. Rizky, seorang pengemudi ojek online, mengatakan, “Sistem ini bagus karena adil. Kalau salah, ya kena. Kalau tidak, aman. Tidak ada pungli lagi.”
6. Rencana Pengembangan ke Depan
Jika uji coba ini berjalan lancar, Pemprov DKI berencana untuk memperluas pemasangan kamera ETLE ke seluruh wilayah Jakarta, termasuk di jalan-jalan kecil yang sering menjadi titik pelanggaran. Selain itu, pemerintah juga akan mengintegrasikan sistem ini dengan aplikasi transportasi untuk mempermudah pembayaran denda.
Kesimpulan
Uji coba sistem e-tilang baru di Jakarta merupakan langkah maju dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Dengan teknologi canggih, proses penegakan hukum menjadi lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik pungli.
Pemprov DKI Jakarta berharap bahwa inovasi ini dapat membawa perubahan positif bagi pengendara dan masyarakat luas, sekaligus menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengelola lalu lintas secara modern.