walknesia.id – Kasus judi online yang melibatkan Komdigi kembali memanas setelah Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka utamanya sebagai buronan. Kedua orang ini memiliki peran penting dalam menjalankan operasi jaringan judi online yang kini tengah dalam penyelidikan intensif. Penetapan status buron ini menandakan langkah tegas Polda Metro Jaya untuk menghentikan aktivitas ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti mengejar para buronan hingga berhasil menangkap mereka. “Kami terus melakukan berbagai upaya agar kedua tersangka utama ini segera ditangkap. Mereka memiliki peran sentral dalam mengendalikan operasi jaringan Komdigi, termasuk alur keuangan yang digunakan dalam kegiatan judi online,” jelas Zulpan dalam konferensi persnya. Langkah ini dilakukan untuk menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas para pelaku judi online yang berusaha merusak tatanan sosial masyarakat.
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka diketahui memiliki peran sebagai pengatur utama aliran dana dan juga operator situs judi online. Mereka diduga memiliki akses ke rekening bank pihak ketiga serta teknik penyamaran identitas yang rumit agar sulit dilacak. Polisi bekerja sama dengan pihak bank dan lembaga lainnya untuk melacak jejak digital serta transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan kasus ini. Keahlian teknis kedua tersangka membuat mereka menjadi sasaran utama dalam operasi ini.
Terkait dengan upaya penangkapan, polisi juga meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan kedua buronan. Pihak berwenang memberikan nomor kontak khusus agar masyarakat dapat dengan mudah memberikan informasi terkait kasus ini. Aparat berharap kolaborasi yang baik dengan masyarakat bisa mempercepat proses penangkapan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya yang masih beroperasi.
Judi online telah menimbulkan dampak sosial yang serius, mulai dari kerugian finansial, hancurnya rumah tangga, hingga meningkatnya tindak kriminalitas. Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap kedua buronan ini diharapkan dapat memutus rantai kejahatan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat luas. Di tengah era digital, tantangan yang dihadapi aparat semakin kompleks karena teknologi terus berkembang, sehingga penegakan hukum perlu bergerak seiring dengan kemajuan tersebut.
Kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan judi online, dengan menggandeng berbagai lembaga terkait. Kasus Komdigi menjadi salah satu contoh serius betapa pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menangani tindak kejahatan dunia maya yang kini semakin canggih. Polda Metro Jaya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari segala bentuk perjudian daring dan berani melaporkan jika mengetahui aktivitas terkait yang mencurigakan.
Dengan semakin tegasnya pemberantasan kasus ini, diharapkan masyarakat akan lebih terlindungi dari dampak buruk judi online. Pihak berwenang berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menegaskan bahwa seluruh pelaku akan menerima hukuman yang setimpal. Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah ancaman judi daring yang kian marak di Indonesia.